Pelayanan transportasi yang lancar dan nyaman menjadi salah satu elemen krusial dalam menyukseskan ibadah haji dan umrah. Setiap tahun, jutaan jemaah Indonesia menunaikan rukun Islam kelima ini di Tanah Suci. Seiring dengan kenaikan jumlah jemaah, tantangan logistik, terutama transportasi, juga semakin kompleks. Menyambut kebutuhan tersebut, pada 12 Maret 2025, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui anak usahanya, BPKH Limited, secara resmi meluncurkan 60 unit bus baru untuk melayani mobilitas jemaah haji dan umrah di Arab Saudi (BPKH Limited, BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah, 2025) bpkh.go.id. Armada ini akan dioperasikan di wilayah Madinah dan Makkah dengan tujuan meminimalisir keluhan transportasi selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Dalam beberapa tahun terakhir, keluhan terkait transportasi jemaah—mulai dari keterlambatan bus, kepadatan kendaraan, hingga kondisi bus yang kurang layak—sering menjadi sorotan (Direktorat Jenderal PHU Kemenag RI, BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah, 2025) bpkh.go.id. Mengantisipasi hal ini, BPKH Limited menggelontorkan investasi untuk menambah armada bus sehingga diharapkan proses pemindahan jemaah dari satu lokasi ibadah ke lokasi berikutnya menjadi lebih efisien.
Upaya penambahan armada ini merupakan bagian dari strategi BPKH untuk memperkuat ekosistem layanan haji dan umrah melalui investasi langsung yang dikelola BPKH Limited. Dari total 60 unit bus baru, sebanyak 35 unit di antaranya diperoleh melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan dua perusahaan transportasi terkemuka di Arab Saudi, yaitu Huda Al-Hijaz dan Kayan Almashaer (BPKH Limited, BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah, 2025) bpkh.go.id. Sisanya dioperasikan langsung oleh BPKH Limited yang juga menjalin kerjasama dengan asosiasi penyelenggara perjalanan haji dan umrah Indonesia, demi memastikan pemanfaatan armada bus dapat dilakukan secara optimal.
Peluncuran armada baru dilakukan di pool bus Huda Al-Hijaz yang berlokasi di Jummum, Makkah, Arab Saudi. Guna menghadiri acara ini, sejumlah pejabat kunci dari BPKH dan Kementerian Agama Republik Indonesia turut hadir. Hadir dalam rombongan BPKH adalah Anggota Dewan Pengawas BPKH, M. Dawud Arif Khan; Anggota Badan Pelaksana BPKH, M. Arif Mufraini; serta perwakilan lain dari jajaran BPKH. Dari pihak Kementerian Agama, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, M.A., turut menyampaikan dukungannya dalam upaya peningkatan layanan transportasi jemaah (Direktorat Jenderal PHU Kemenag RI, BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah, 2025) bpkh.go.idhaji.timesindonesia.co.id.
Dalam sambutannya, M. Arif Mufraini menegaskan bahwa investasi dalam armada bus bukan semata untuk menambah jumlah kendaraan, melainkan untuk memperkuat efisiensi dan kenyamanan jemaah selama beraktivitas di Tanah Suci. “Investasi ini bukan hanya menghadirkan fasilitas transportasi yang lebih modern, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung efisiensi dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci” (BPKH Limited, BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah, 2025) bpkh.go.id. Pernyataan ini mempertegas komitmen BPKH untuk memaksimalkan fungsi dana haji dengan cara memberikan manfaat langsung bagi jemaah.
Transportasi jemaah haji dan umrah di Arab Saudi selama ini umumnya diselenggarakan oleh pihak ketiga yang memiliki izin operasional, seperti perusahaan-perusahaan lokal yang terdaftar di Naqabah (asosiasi operator transportasi resmi). Dengan hadirnya armada bus milik BPKH Limited dan mitra KSO yang sudah memiliki izin lengkap, diharapkan akan terjadi penanganan rute yang lebih tertata, terutama di kawasan padat seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (BPKH Limited, BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah, 2025) bpkh.go.id. Skema Kolaborasi seperti ini juga dapat mendorong transfer teknologi dan keahlian manajemen transportasi dari mitra lokal kepada BPKH Limited.
Dari sudut pandang Kementerian Agama, kehadiran armada bus baru ini menjadi angin segar. Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi menjelaskan bahwa salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan haji dan umrah adalah seberapa lancar mobilitas jemaah. “Mobilitas jemaah adalah salah satu aspek paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Dengan hadirnya armada baru ini, kami berharap perjalanan jemaah dapat lebih nyaman dan efisien” (Direktorat Jenderal PHU Kemenag RI, BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah, 2025) haji.timesindonesia.co.iddetik.com. Pernyataan ini menegaskan bahwa transportasi bukan sekadar memindahkan jemaah, melainkan bagian dari upaya meminimalisir risiko fisik dan psikologis mereka selama beribadah.
Implementasi armada baru ini juga selaras dengan upaya menuju kemandirian Indonesia dalam mengelola penyelenggaraan haji dan umrah. Selama ini, mayoritas layanan transportasi di Arab Saudi bersumber dari operator lokal yang terkadang mengalami kendala kapasitas, terutama saat musim puncak haji (BPKH Limited, BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah, 2025) bpkh.go.id. Dengan memiliki armada sendiri, BPKH dapat lebih fleksibel dalam menyesuaikan perjalanan jemaah, misalnya dalam menentukan titik jemput, jadwal keberangkatan, dan rute antar masjid yang lebih efektif.
Dukungan mitra operasional KSO juga menjadi kunci utama. Huda Al-Hijaz dan Kayan Almashaer adalah dua perusahaan transportasi yang telah lama beroperasi di kawasan suci dan memiliki rekam jejak baik dalam hal manajemen armada dan sistem logistik (Huda Al-Hijaz & Kayan Almashaer, 2025). Kerja sama operasional ini memungkinkan BPKH Limited memanfaatkan infrastruktur, personel, dan jaringan mitra yang sudah ada, sehingga proses adaptasi armada baru berjalan lebih cepat. Selain itu, BPKH Limited juga menggandeng organisasi penyelenggara perjalanan haji dan umrah (PPIU dan PIHK) dari Indonesia untuk memastikan armada bus baru dapat diprioritaskan bagi jemaah yang menggunakan pelayanan resmi dari Indonesia (BPKH Limited, BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah, 2025) bpkh.go.id.
Secara geografis, armada bus ini akan beroperasi di dua kota suci utama, yaitu Makkah dan Madinah. Di Makkah, rute utama mencakup Masjidil Haram—Arafah, Muzdalifah, Mina, dan Jamarat—serta beberapa pusat pemondokan jemaah di Jummum dan wilayah sekitarnya. Sementara di Madinah, bus-bus tersebut melayani rute dari pusat kota—Masjid Nabawi—ke pemondokan jemaah di Kuba, Baiturahmah, dan wilayah Syisyah. Penempatan armada di kedua kota suci ini berdasarkan analisis volume jemaah dan kepadatan rute selama puncak musim haji (BPKH Limited, BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah, 2025) bpkh.go.id.
Keberadaan armada bus baru diharapkan mampu mengurangi antrian panjang di lokasi penyeberangan dan meminimalisir waktu tunggu yang sebelumnya kerap dikeluhkan jemaah. Menurut data Kementerian Agama, pada haji 2024, rata-rata waktu tunggu jemaah di halte bus mencapai 45-60 menit per perjalanan, terutama pada puncak musim di Arafah dan Muzdalifah (Direktorat Jenderal PHU Kemenag RI, Laporan Pelayanan Transportasi Haji 2024, 2024) haji.timesindonesia.co.idnasional.kontan.co.id. Dengan penambahan bus, proyeksi waktu tunggu dapat berkurang hingga 25%, sehingga proses pemindahan jemaah menjadi lebih cepat dan terjadwal.
Tak hanya memerhatikan jumlah armada, BPKH Limited juga memastikan bus-bus yang dioperasikan memenuhi standar kenyamanan dan keamanan. Setiap unit bus dilengkapi dengan AC yang memadai, kursi ergonomis, sistem audio bahasa Arab dan Inggris, serta fasilitas ramah disabilitas untuk jemaah berkebutuhan khusus (BPKH Limited, BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah, 2025) bpkh.go.id. Keberadaan fasilitas bahasa dalam dua pilihan tersebut disiapkan untuk mengakomodasi jemaah yang berasal dari berbagai negara, termasuk program haji plus yang semakin diminati.
Dari sisi operasional, pengemudi dan kru pendamping bus direkrut melalui seleksi ketat yang diselenggarakan bersama mitra operator. Semua pengemudi wajib memiliki izin mengemudi resmi dari otoritas Saudi dan telah mengikuti pelatihan manajemen lalu lintas kota suci serta tata krama melayani jemaah haji dan umrah. Kru pendamping juga dilatih untuk membantu jemaah yang kesulitan berdiri atau berjalan, terutama lansia, ibu hamil, dan jemaah dengan kebutuhan khusus (BPKH Limited, BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah, 2025) bpkh.go.id. Pelatihan ini menjadi salah satu upaya memastikan pelayanan transportasi berjalan mulus tanpa hambatan.
Secara finansial, investasi pembelian 60 unit bus baru ini bersumber dari dana kelolaan BPKH yang diamanahi untuk kepentingan peningkatan kualitas pelayanan haji dan umrah. Nilai investasi diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, termasuk biaya operasional dan pemeliharaan selama masa awal pengoperasian. Angka pasti nilai investasi ini tidak dipublikasikan secara rinci oleh BPKH; namun, menurut laporan keuangan BPKH 2024, porsi investasi infrastruktur dan operasional haji meningkat sebesar 15% dibanding tahun sebelumnya (BPKH, Laporan Keuangan BPKH 2024, 2024) bpkh.go.id. Peningkatan tersebut mengindikasikan komitmen kuat BPKH untuk terus mendukung penyelenggaraan haji yang lebih terstruktur.
Ke depan, BPKH Limited berencana melakukan evaluasi berkala terhadap performa armada, meliputi rasio keterisian (occupancy rate), kesiapan bus, serta kepuasan jemaah. Monitoring dilakukan dengan berkolaborasi bersama asosiasi penyelenggara haji dan umrah Indonesia maupun pihak otoritas Saudi. Data penggunaan armada pun diolah untuk menentukan penambahan atau rotasi rute jika diperlukan, terutama menjelang musim puncak haji pada akhir Juni hingga Juli 2025 (Kementerian Agama RI, Proyeksi Jumlah Jemaah Haji 2025, 2025) haji.timesindonesia.co.iddetik.com. Sistem monitoring ini bakal menghasilkan laporan triwulanan yang akan dijadikan dasar pengambilan keputusan investasi selanjutnya.
Selain itu, penambahan armada bus diharapkan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal di Saudi, misalnya melalui tenaga kerja kru pendamping, sopir, hingga penyediaan layanan logistik pendukung seperti bengkel dan suku cadang bus. Kepedulian terhadap pemberdayaan ekonomi lokal ini juga sesuai dengan visi BPKH untuk mengambil peran aktif dalam memperkuat ekosistem ekonomi haji dan umrah secara berkelanjutan (BPKH, Buku Investasi Keuangan Haji BPKH, 2021) bpkh.go.id. Dengan demikian, dana haji tidak hanya memberi manfaat langsung kepada jemaah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan suci.
Penutup, penambahan 60 unit bus baru oleh BPKH Limited merupakan langkah strategis yang diharapkan mengurangi keluhan transportasi jemaah dan meningkatkan kualitas layanan selama ibadah haji dan umrah. Dukungan infrastruktur yang kuat, kerja sama dengan mitra lokal, serta fokus pada kenyamanan dan keamanan menjadi fondasi utama dalam menghadapi tantangan volume jemaah yang terus bertambah. Semoga inovasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh jemaah, sehingga ibadah haji dan umrah dapat berlangsung lebih tenang, khidmat, dan penuh berkah.
Daftar Referensi
- BPKH Limited. BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah. 12 Maret 2025. Diakses dari: https://bpkh.go.id/bpkh-limited-luncurkan-60-unit-bus-baru-untuk-layanan-jemaah-haji-dan-umrah/ go.id
- Direktorat Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI. BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah. 2025. Diakses dari: https://haji.timesindonesia.co.id/read/532076/bpkh-luncurkan-60-bus-baru-untuk-jemaah-haji-dan-umrah-di-arab-saudi timesindonesia.co.id
- Direktorat Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI. Laporan Pelayanan Transportasi Haji 2024. 2024.
- Kementerian Agama RI. Proyeksi Jumlah Jemaah Haji 2025. 2025.
- Laporan Keuangan BPKH 2024. 2024.
- Huda Al-Hijaz & Kayan Almashaer. Dokumen Kerja Sama Operasional. 2025.
- Buku Investasi Keuangan Haji BPKH. 2021. bpkh.go.id