Umrah artinya berkunjung atau berziarah. Setiap muslim yang melakukan ibadah haji wajib melakukan umrah, yaitu perbuatan ibadah yang merupakan kesatuan dari ibadah haji. Pelaksanaan umrah ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah: 196 yang artinya `Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…`
Allah SWT menjadikan Ka’bah sebagai Baitullah menjadi tempat berkumpul seluruh umat Islam di seluruh dunia. Hal ini sebagaimana Allah SWT telah berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 125 yang memiliki arti:
“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud” (QS. Al Baqarah: 125).
Syarat Umroh
Untuk dapat melakukan ibadah umroh, ada syarat yang harus di penuhi yaitu :
- Islam
- Baligh (telah memasuki usia dewasa)
- Berakal sehat
- Berkecukupan ekonomi
- Tidak sedang dalam keadaan junub atau haid
- Tidak sedang dalam masa iddah (bagi janda atau duda yang ingin menikah lagi)
- Memiliki paspor yang masih berlaku
- Memiliki vaksin meningitis yang masih berlaku
- Memiliki surat izin umroh dari kelurahan tempat tinggal
- Menjalankan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.
Selain itu, ada juga beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan umroh, seperti memperhatikan waktu dan jadwal umroh yang telah ditentukan, mempersiapkan peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan, serta mematuhi aturan-aturan dan tata tertib yang berlaku di Mekkah.
Hukum Umroh
Menurut hukum Islam, melakukan umroh adalah salah satu kewajiban bagi setiap muslim yang mampu secara fisik dan ekonomi. Hal ini ditegaskan dalam beberapa ayat Al-Quran, antara lain:
- Surat Ali Imran ayat 97: “Orang-orang yang mengerjakan haji dan umroh, tidak ada dosa bagi mereka mencari nafkah dari rezeki yang diizinkan oleh Allah.”
- Surat Al-Baqarah ayat 158: “Dan (ingatlah) ketika Kami telah menetapkan bagi Ibrahim tempat berhaji, dan (Kami berfirman), ‘Jadikanlah kaumku ini orang-orang yang mengerjakan haji.'”
- Surat Al-Baqarah ayat 196: “Dan selesaikanlah haji dan umroh untuk Allah.”
Dari ayat-ayat tersebut, jelas bahwa melakukan umroh adalah merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang mampu. Namun, jika seseorang tidak mampu secara fisik atau ekonomi, maka ia tidak diwajibkan untuk melakukan umroh. Dalam hal ini, Allah SWT akan memberikan pahala yang sama bagi orang yang tidak mampu melakukan umroh, asalkan ia tetap menginginkan dan berusaha untuk melakukannya.
Rukun umroh
Dalam melakukan umroh, ada beberapa rukun umroh yaitu:
- Niat, yaitu mengucapkan niat dalam hati atau lisan untuk melakukan umroh dengan maksud yang tulus dan ikhlas.
- Thawaf, yaitu berputar-putar mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali.
- Sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara Shofa dan Marwah sebanyak 7 kali.
- Tawaf Ifadah, yaitu berputar-putar mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali setelah melakukan sa’i.
- Tahalul, yaitu melepaskan seluruh tanda-tanda ihram, seperti memotong rambut atau mencukur jenggot, dan kembali kepada tata cara seperti biasa.
- Menunaikan shalat di Masjidil Haram.
Larangan saat Ibadah Umrah
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sudah memakai pakaian ihram dan sudah berniat melakukan ibadah haji/umrah adalah:
- Melakukan hubungan seksual atau apa pun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual
- Melakukan perbuatan tercela dan maksiat
- Bertengkar dengan orang lain
- Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
- Memakai wangi-wangian
- Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)
- Melakukan akad nikah
- Memotong kuku
- Mencukur atau mencabut rambut
- Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
- Membunuh binatang buruan
- Memakan daging binatang buruan
Tahapan Umrah
- Berangkat menuju Miqat
- Berpakaian dan berniat Ihram di Miqat (Tempat Miqat, al : Bier Ali, Ji`ronah,Tan`im, dsb)
- Shalat sunat ihram 2 rakaat jika memungkinkan
- Melafazhkan niat Umroh : Labbaik Allahuma Umrotan
- Teruskan perjalanan ke Mekah, dengan membaca Talbiah sebanyak-banyaknya dan mematuhi larangan saat ihram
- Melakukan Tawaf sebanyak 7 putaran
- Melakukan Sa`i antara Bukit Safa – Bukit Marwah sebanyak 7 kali
- Tahallul (menggunting rambut)
- Ibadah Umroh selesai