Minhajul Muslim adalah salah satu karya besar Syekh Abu Bakr Jabir al-Jaza’iri—ulama masyhur dari Madinah—yang hingga kini menjadi rujukan penting dalam pembelajaran fikih Islam. Kitab ini dirancang tidak hanya untuk pelajar atau santri, tetapi untuk semua Muslim yang ingin memahami agama secara menyeluruh dan praktis. Salah satu bab yang menarik untuk dikaji lebih dalam adalah pembahasan tentang haji dan umrah, dua ibadah agung yang menjadi rukun Islam kelima. Artikel ini akan mengulas isi, keunikan, dan pandangan fikih dalam kitab tersebut.

1. Pengenalan Kitab Minhajul Muslim dan Bab Ibadah Haji & Umrah

Minhajul Muslim berarti “Jalan Hidup Seorang Muslim”. Kitab ini disusun secara sistematis, membahas akidah, ibadah, muamalah, hingga akhlak seorang Muslim dalam kehidupan sehari-hari. Ditulis dengan bahasa yang lugas namun tetap ilmiah, kitab ini menjadi favorit banyak guru ngaji, dai, dan lembaga dakwah.

Bab haji dan umrah dalam kitab ini hadir dalam struktur yang ringkas namun padat dalil dan aplikatif. Syekh al-Jaza’iri memulainya dengan dasar hukum syariat, lalu menjabarkan rukun, wajib, sunnah, dan larangan secara urut. Ia juga memberikan penekanan pada urgensi niat, keikhlasan, dan ittiba’ kepada Rasulullah ﷺ.

Kitab ini menekankan bahwa umrah dan haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi ekspresi ketaatan dan kerendahan diri di hadapan Allah, dan harus dilakukan sesuai bimbingan wahyu, bukan hanya tradisi.

2. Pandangan Syekh Abu Bakr Jabir al-Jaza’iri tentang Manasik

Syekh Abu Bakr al-Jaza’iri dikenal konsisten mengedepankan ittiba’—mengikuti dalil sahih dari Al-Qur’an dan sunnah. Dalam bab manasik haji dan umrah, beliau menjelaskan pandangannya berdasarkan hadis-hadis shahih, terutama dari Bukhari-Muslim dan kitab fiqih klasik seperti al-Mughni dan al-Majmu’.

Menurut beliau:

  • Haji adalah kewajiban sekali seumur hidup bagi yang mampu secara finansial dan fisik.

  • Umrah dianjurkan, bahkan dikuatkan oleh sejumlah hadis, termasuk yang menyebutnya sebagai penghapus dosa.

  • Ittiba’ kepada tata cara Rasulullah ﷺ adalah prinsip utama: “Ambillah manasik dariku.”

Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap hikmah manasik—misalnya, thawaf sebagai simbol pusat tauhid, dan sa’i sebagai teladan usaha penuh tawakkal dari Siti Hajar.

3. Penjelasan Fikih Seputar Ihram, Thawaf, dan Sa’i

Dalam Minhajul Muslim, pembahasan tentang ihram dimulai dengan definisi, niat, dan waktu miqat. Syekh Abu Bakr menjelaskan bahwa ihram bukan hanya pakaian putih tanpa jahitan, tapi kondisi niat dan pengharaman hal-hal tertentu karena sedang menjalankan ibadah.

Thawaf dijelaskan sebagai rukun yang tidak bisa digantikan. Beliau mengutip hadis bahwa thawaf harus dimulai dari Hajar Aswad, berjalan berlawanan arah jarum jam, dan menyentuh (jika bisa) Hajar Aswad sebagai bentuk cinta dan ittiba’.

Sa’i juga dibahas sebagai rukun, dengan detail rutenya (Shafa-Marwah), batas lari cepat (antara dua tanda hijau), dan niat yang harus menyertai langkah tersebut. Syekh menekankan bahwa semua ibadah ini bukan rutinitas fisik belaka, tapi bentuk zikir dan pendekatan diri kepada Allah.

4. Hukum-Hukum Terkait Larangan dalam Keadaan Ihram

Minhajul Muslim mencantumkan larangan-larangan ihram secara rinci, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Larangan-larangan ini termasuk:

  • Memotong rambut atau kuku

  • Menggunakan parfum

  • Berburu atau membunuh binatang darat

  • Berhubungan suami istri

  • Menikahkan atau dinikahkan

  • Memakai pakaian berjahit (untuk laki-laki)

Syekh Abu Bakr tidak hanya menyebut hukum larangan, tetapi juga menjelaskan konsekuensi jika dilanggar, misalnya dam (denda) yang harus dibayar dan kondisi yang memungkinkan rukhsah (keringanan). Penyajian ini sangat membantu bagi jamaah awam yang sering bingung dalam praktik di lapangan.

5. Keunikan Penyajian Materi dalam Minhajul Muslim

Keistimewaan Minhajul Muslim terletak pada gaya penulisan yang:

  • Mudah dipahami, bahkan oleh pembaca awam

  • Sistematis dan to the point, langsung membahas hukum dan dalil

  • Didukung dengan referensi salaf, tetapi tetap aplikatif untuk zaman sekarang

  • Menjaga keseimbangan antara fikih dan ruhiyah—tidak hanya “boleh dan tidak”, tapi juga “mengapa”

  • Lengkap dari A-Z, dari niat sampai thawaf wada’

Kitab ini juga tidak memicu perpecahan dalam mazhab, karena Syekh al-Jaza’iri menyampaikan perbedaan dengan cara ilmiah dan adil. Oleh karena itu, Minhajul Muslim cocok digunakan sebagai pegangan bagi jamaah, pembina manasik, hingga dai yang ingin mengajarkan fikih secara praktis dan lurus.