Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penipuan berkedok umrah terus terulang. Banyak calon jamaah tergiur harga murah, janji keberangkatan cepat, atau promo palsu tanpa mengecek legalitas biro perjalanan. Akibatnya, ratusan hingga ribuan korban gagal berangkat ke Tanah Suci, kehilangan uang, dan trauma spiritual. Artikel ini hadir sebagai panduan edukatif agar jamaah lebih waspada dan memahami langkah-langkah perlindungan diri dari penipuan travel umrah.
1. Modus Penipuan Umrah dari Tahun ke Tahun
Penipuan berkedok umrah bukan hal baru. Modusnya semakin berkembang dan kreatif, namun selalu memanfaatkan kelemahan calon jamaah dalam mengecek legalitas biro travel.
Beberapa modus umum antara lain:
- Menawarkan harga sangat murah di bawah standar pasar.
- Mengklaim sebagai “agen resmi mitra travel besar” padahal tidak punya izin.
- Memberikan jadwal keberangkatan palsu yang terus diundur.
- Meminta pelunasan cepat tanpa bukti pemesanan tiket dan visa.
- Menarik dana dari pengajian, RT/RW, atau komunitas tanpa transparansi.
Yang paling tragis, banyak korban yang berasal dari kalangan lansia, orang kampung, atau jamaah awam yang sangat berharap bisa beribadah di Tanah Suci. Mereka sering tidak tahu cara mengecek izin atau malu bertanya.
2. Ciri Biro Travel Umrah Ilegal atau Tidak Berizin
Mengetahui ciri-ciri biro ilegal sangat penting sebagai langkah awal perlindungan. Berikut beberapa tanda umum travel umrah yang tidak resmi:
- Tidak tercantum dalam daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) Kemenag.
- Tidak memiliki kantor tetap atau kantor fiktif (pinjam alamat).
- Tidak memiliki surat izin operasional resmi dan NPWP perusahaan.
- Website dan media sosial tidak terverifikasi atau banyak testimoni mencurigakan.
- Menolak memberikan bukti pendaftaran, kuitansi resmi, atau kontrak layanan.
Cek pula apakah mereka menjanjikan hal-hal di luar kewajaran, seperti umrah VIP hanya 15 juta tanpa bukti. Prinsipnya: jika terdengar terlalu indah untuk jadi kenyataan, maka patut dicurigai.
3. Langkah Preventif Sebelum Mendaftar Umrah
Sebelum mendaftar umrah, pastikan untuk melakukan langkah pencegahan berikut:
✅ Cek legalitas travel melalui situs resmi Siskopatuh (siskopatuh.kemenag.go.id).
✅ Kunjungi langsung kantor fisik dan periksa aktivitasnya.
✅ Tanyakan detail fasilitas, maskapai, jadwal keberangkatan, dan asuransi.
✅ Jangan mudah tergiur promo “berangkat bulan ini tanpa syarat”.
✅ Gunakan metode pembayaran resmi, jangan melalui rekening pribadi.
✅ Bacalah kontrak atau MOU dengan teliti sebelum tanda tangan.
Jangan malu untuk bertanya atau meminta salinan dokumen legalitas. Ingat, ini adalah ibadah besar yang melibatkan biaya dan harapan tinggi — jangan serahkan pada agen yang tidak jelas.
4. Peran Kemenag dalam Pengawasan Biro Perjalanan
Kementerian Agama Republik Indonesia memiliki peran penting dalam mengawasi dan menindak travel ilegal. Kemenag melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan:
- Verifikasi dan akreditasi PPIU (Penyelenggara Umrah)
- Penertiban dan pencabutan izin travel bermasalah
- Penyuluhan kepada jamaah melalui media, masjid, dan manasik
- Penerapan Siskopatuh untuk sistem pelaporan dan transparansi data jamaah
- Koordinasi dengan polisi dan Kemenkominfo untuk pemblokiran travel online ilegal
Namun, tugas ini tak bisa hanya dijalankan oleh pemerintah. Jamaah dan masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam melaporkan indikasi penipuan agar tidak semakin banyak korban.
5. Tips Konfirmasi Izin Resmi Melalui Siskopatuh
Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus) adalah portal resmi Kemenag yang bisa diakses publik untuk mengecek legalitas travel.
Cara mengeceknya:
- Buka situs https://siskopatuh.kemenag.go.id
- Pilih menu “Daftar PPIU”
- Cari nama biro travel
- Pastikan statusnya aktif, tidak dicabut, dan memiliki nomor izin resmi
Jika nama biro tidak muncul, maka hampir bisa dipastikan travel tersebut tidak legal. Laporkan ke Kemenag setempat atau call center umrah 1500-425.