Setiap tahun, menjelang bulan Rajab, banyak umat Islam bertanya-tanya: benarkah bulan ini memiliki keutamaan khusus untuk melaksanakan ibadah umrah? Tidak sedikit travel umrah yang mempromosikan paket “Umrah Rajab” sebagai momen istimewa, sehingga menimbulkan persepsi bahwa umrah di bulan tersebut lebih utama dibanding bulan lainnya. Namun, benarkah demikian? Artikel ini mengulas secara ilmiah berdasarkan pandangan para ulama dan literatur hadits, agar jamaah tidak terjebak dalam mitos atau praktik ibadah tanpa dasar. Karena dalam Islam, semua bentuk ibadah harus didasari ilmu dan niat yang lurus.
1. Apa Kata Ulama tentang Keutamaan Rajab?
Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram (suci) dalam Islam, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an (QS. At-Taubah: 36). Bulan ini dimuliakan karena umat Islam dianjurkan menjauhi dosa besar dan memperbanyak amal saleh di dalamnya, seperti puasa, dzikir, dan sedekah.
Namun, bagaimana dengan umrah? Apakah ada keutamaan khusus di bulan Rajab untuk ibadah ini? Para ulama menyebutkan bahwa tidak terdapat riwayat shahih dari Rasulullah ﷺ yang menunjukkan beliau menganjurkan umrah khusus di bulan Rajab. Bahkan sebagian besar hadits yang menyebutkan umrah Rajab tergolong lemah atau tidak bisa dijadikan dasar hukum.
Meski begitu, para sahabat seperti Ibnu Umar dan ulama seperti Imam An-Nawawi tetap membolehkan umrah di bulan Rajab, selama tidak diyakini memiliki keutamaan khusus dibanding bulan lain. Artinya, umrah tetap sah dilakukan di bulan ini, tetapi tidak disyariatkan sebagai ibadah yang lebih utama daripada di bulan lainnya.
2. Meluruskan Mitos dan Potensi Bid’ah
Kesalahpahaman umum di masyarakat adalah menganggap umrah di Rajab sebagai ibadah yang lebih utama secara mutlak. Padahal, anggapan ini tidak memiliki landasan kuat dari hadits shahih. Jika seseorang meyakini waktu ibadah tertentu memiliki keutamaan khusus tanpa dalil, maka hal itu bisa termasuk dalam perkara bid’ah yang tercela dalam syariat.
Bid’ah dalam ibadah berarti menisbatkan nilai ibadah kepada sesuatu yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ. Maka, yang perlu diluruskan adalah keyakinan bahwa Rajab adalah “waktu terbaik” untuk umrah—bukan praktik umrahnya itu sendiri. Umrah tetap boleh dilakukan di Rajab, selama tidak disertai keyakinan yang keliru.
Sebagaimana ditegaskan oleh ulama seperti Ibnu Taimiyah, setiap waktu pada dasarnya terbuka untuk pelaksanaan umrah, tapi tidak semuanya memiliki keistimewaan khusus. Islam mengajarkan keseimbangan: tidak mengharamkan yang dibolehkan, dan tidak mengistimewakan yang tidak ditinggikan oleh syariat.
3. Umrah: Ibadah yang Fleksibel Sepanjang Tahun
Salah satu kelebihan umrah adalah fleksibilitas waktunya. Tidak seperti haji yang hanya bisa dilakukan di bulan Dzulhijjah, umrah bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Dalam madzhab Syafi’i bahkan disebutkan bahwa umrah dapat dilakukan setiap bulan, bahkan beberapa kali dalam setahun.
Oleh karena itu, umrah di bulan Rajab tetap sah dan bernilai ibadah, sama seperti umrah di bulan Rabiul Awal, Muharram, atau Sya’ban. Tidak ada larangan, dan tidak ada pula keistimewaan khusus. Yang lebih penting adalah kesiapan hati, kemantapan niat, serta kemampuan secara fisik dan finansial.
Jika seseorang mendapat jadwal umrah di bulan Rajab karena kebetulan waktu cuti atau mengikuti rombongan travel, itu tidak mengapa. Asalkan tidak meyakini keistimewaan khusus yang tidak bersumber dari dalil, maka ibadah tetap sah dan bernilai di sisi Allah ﷻ.
4. Yang Paling Utama: Niat yang Ikhlas
Islam menempatkan niat sebagai inti dari setiap amal. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka, yang membedakan ibadah seseorang bukan terletak pada bulan atau tempat semata, tetapi pada niatnya.
Umrah di bulan Rajab akan bernilai besar jika dilandasi niat yang benar—bukan karena ingin mengikuti tren, mengejar keistimewaan yang tidak berdasar, atau demi pengakuan sosial. Sebaliknya, ibadah yang sederhana tapi ikhlas bisa lebih bernilai dibanding ibadah yang megah tapi penuh niat duniawi.
Maka, sebelum berangkat, tanyakan pada diri: apakah niat ini untuk Allah semata? Apakah saya sudah memahami syarat dan rukun umrah dengan baik? Jika jawabannya ya, maka kapan pun waktu berangkatnya, ibadah itu insya Allah akan menjadi amal yang diberkahi.
5. Sesuaikan Jadwal dengan Kemampuan
Rajab sering dianggap sebagai “musim ibadah”, sehingga banyak travel mematok harga lebih tinggi dan lokasi ibadah lebih padat. Jamaah sebaiknya tidak memaksakan diri berangkat di bulan ini jika kondisi belum memungkinkan. Umrah tetap bisa dilakukan di bulan lain dengan kualitas ibadah yang sama—bahkan bisa lebih nyaman dan tenang.
Faktor seperti cuaca, kondisi kesehatan, waktu kerja, dan finansial perlu menjadi pertimbangan dalam memilih waktu umrah. Jangan sampai semangat ibadah justru menimbulkan kelelahan berlebih atau beban finansial yang berat. Allah tidak membebani hamba-Nya kecuali sesuai kemampuannya.
Sebaiknya, pilih waktu yang benar-benar siap secara lahir dan batin. Karena kualitas ibadah jauh lebih penting daripada sekadar momentum. Dan Islam telah memberi keleluasaan untuk melaksanakan umrah kapan saja sepanjang tahun, tanpa harus menunggu Rajab atau bulan-bulan tertentu lainnya.
Penutup
Umrah di bulan Rajab adalah ibadah yang boleh dilakukan, namun tidak memiliki keistimewaan khusus yang ditetapkan oleh Rasulullah ﷺ. Kesalahpahaman tentang keutamaan waktu tanpa dalil bisa menjerumuskan pada praktik bid’ah. Maka, penting bagi setiap muslim untuk memahami agama berdasarkan ilmu, bukan tradisi atau asumsi semata.
Melaksanakan umrah kapan pun tetap mulia, selama diniatkan dengan ikhlas dan dilandasi pemahaman yang benar. Islam tidak membatasi waktu umrah, dan setiap langkah menuju Baitullah yang dilakukan dengan niat tulus akan dicatat sebagai amal saleh. Maka, jangan terjebak mitos—berangkatlah umrah ketika Anda benar-benar siap, bukan karena mengikuti anggapan keliru.