Hari Nahr, yakni tanggal 10 Dzulhijjah, merupakan hari istimewa bagi umat Islam yang menunaikan ibadah Haji. Di hari inilah jamaah melakukan beberapa amalan utama seperti melontar jumrah Aqabah, menyembelih hewan kurban, mencukur rambut (tahallul), dan thawaf ifadah. Salah satu amalan yang memiliki keutamaan besar adalah menyembelih hewan kurban, sebagai bentuk ketaatan dan pengorbanan kepada Allah.

 

Artikel ini akan membahas secara mendalam sunnah berkurban saat Haji, mulai dari waktu terbaik penyembelihan, syarat hewan kurban, hingga hikmah spiritual di baliknya. Penjelasan disusun agar mudah dipahami dan sesuai dengan panduan syar’i, sehingga jamaah bisa menjalankannya secara sempurna.

 

Waktu Terbaik Menyembelih Hewan Kurban Saat Haji

Penyembelihan hewan kurban saat Haji dilakukan pada Hari Nahr, yaitu 10 Dzulhijjah, setelah melontar jumrah Aqabah. Waktu terbaik untuk menyembelih dimulai setelah terbit matahari dan setelah jamaah selesai melempar jumrah, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Jika jamaah menyembelih sebelum melontar jumrah, maka penyembelihan tersebut belum masuk waktunya, kecuali dalam kondisi uzur syar’i yang dibenarkan.

 

Menurut para ulama, waktu penyembelihan hewan kurban di Mina atau Makkah berlangsung hingga akhir hari Tasyriq, yakni tanggal 13 Dzulhijjah saat matahari terbenam. Artinya, jamaah memiliki waktu empat hari untuk menunaikan penyembelihan kurban, dengan hari pertama (Hari Nahr) sebagai waktu yang paling utama. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi ﷺ yang menyebutkan: “Hari-hari Tasyriq adalah hari makan, minum, dan menyebut nama Allah.” (HR. Muslim)

 

Bagi jamaah Haji Tamattu’ dan Qiran, menyembelih hewan kurban (hadyu) merupakan kewajiban. Sedangkan bagi yang melaksanakan Haji Ifrad, penyembelihan kurban tidak diwajibkan, namun sangat dianjurkan sebagai sunnah muakkadah. Oleh karena itu, penting bagi jamaah untuk merencanakan waktu penyembelihan dengan baik agar bisa dilakukan pada waktu utama, serta memperhatikan urutannya sesuai sunnah: melontar, menyembelih, mencukur, lalu thawaf.

 

Ketentuan dan Syarat Hewan Kurban Sesuai Sunnah

Syarat hewan kurban yang sah untuk hadyu maupun sunnah harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan dalam syariat. Hewan yang diperbolehkan adalah unta, sapi, kambing, atau domba. Usia hewan menjadi syarat penting: unta minimal berumur 5 tahun, sapi 2 tahun, dan kambing 1 tahun. Domba bisa lebih muda (6 bulan), asalkan sehat dan gemuk seperti yang berusia satu tahun.

 

Hewan yang akan dikurbankan harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, tidak buta, pincang, terlalu kurus, atau mengalami kerusakan fisik yang parah. Rasulullah ﷺ bersabda: “Ada empat jenis hewan yang tidak sah dijadikan kurban: yang buta matanya, yang sakit parah, yang pincang jelas, dan yang sangat kurus.” (HR. Abu Dawud). Selain itu, hewan kurban tidak boleh hasil curian atau diperoleh dengan cara batil. Harus berasal dari harta yang halal dan dimiliki dengan sah. Untuk jamaah Haji, hewan kurban biasanya disiapkan di tempat-tempat khusus yang dikelola oleh otoritas Saudi, atau melalui layanan resmi kurban.

 

Penting juga untuk tidak menyembelih hewan kurban dengan cara yang bertentangan dengan adab Islam, seperti menggunakan alat yang tidak tajam atau menyakiti hewan sebelum disembelih.

 

Doa dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Sebelum menyembelih hewan kurban, dianjurkan untuk membaca doa dan menyebut nama Allah. Tata cara penyembelihan sesuai sunnah dimulai dengan menghadapkan hewan ke arah kiblat, lalu membaca: “Bismillahi Allahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka.” Artinya: Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, hewan ini dari-Mu dan untuk-Mu.

 

Pisau yang digunakan harus tajam agar hewan tidak tersiksa. Penyembelihan dilakukan dengan memutuskan saluran pernapasan dan saluran makanan di leher bagian depan. Jika hewan sulit dikendalikan, seperti unta, maka diperbolehkan menyembelih dalam keadaan berdiri dengan satu kaki terikat.

 

Jamaah boleh menyembelih sendiri jika mampu, atau menyerahkan kepada penyedia layanan penyembelihan terpercaya. Namun, menyaksikan proses penyembelihan sendiri memiliki nilai spiritual tersendiri karena menunjukkan rasa taqwa dan penyerahan diri kepada Allah. Bagi jamaah yang tidak bisa menyembelih langsung, sebaiknya tetap membaca doa penyembelihan dari tempat mereka berada saat kurban dilaksanakan oleh petugas.

 

Hikmah Spiritual Berkurban di Hari Nahr

Penyembelihan hewan kurban pada Hari Nahr memiliki makna spiritual yang dalam. Ia merupakan simbol ketaatan kepada Allah, mengikuti teladan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang rela mengorbankan putranya demi perintah Allah. Allah kemudian menggantinya dengan hewan sembelihan sebagai bentuk kasih sayang-Nya.

 

Dalam konteks Haji, kurban menjadi bentuk penyempurnaan ibadah dan ungkapan syukur atas kesempatan menjadi tamu Allah. Kurban juga mencerminkan kesiapan seorang Muslim untuk mengorbankan harta, keinginan, bahkan nyawa demi mentaati perintah-Nya.

 

Hikmah lainnya adalah pembinaan spiritual untuk menghilangkan sifat kikir, egois, dan cinta dunia. Dengan berkurban, seorang Muslim belajar memberi, menyisihkan miliknya untuk orang lain, dan menyucikan hartanya dari hak-hak orang miskin. Tak hanya itu, kurban juga menyatukan umat Islam dalam momen kebersamaan, mempererat ukhuwah, dan menciptakan suasana penuh rahmat serta kasih sayang di Tanah Suci.

 

Adab dalam Berbagi Daging Kurban kepada Sesama Jamaah

Islam menganjurkan agar daging kurban dibagikan kepada orang-orang di sekitarnya, terutama fakir miskin dan sesama jamaah. Dalam pembagian daging kurban, ada adab yang perlu diperhatikan agar sesuai dengan nilai-nilai Islam.

 

Pertama, pembagian harus dilakukan secara adil dan tidak berlebihan. Daging bisa dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk disimpan atau dimakan sendiri, sepertiga untuk dihadiahkan, dan sepertiga untuk disedekahkan kepada yang membutuhkan.

Kedua, pembagian hendaknya dilakukan dengan penuh keramahan dan keikhlasan. Jangan sampai niat berkurban tercemar oleh riya atau ingin dipuji. Rasulullah ﷺ menyukai amalan yang dilakukan dengan ketulusan dan kesederhanaan.

Ketiga, utamakan orang yang paling membutuhkan di sekitar area Mina atau Makkah, seperti para pekerja, penjaga, dan jamaah dari negara-negara miskin. Ini menjadi wujud empati sosial dalam ibadah.

Terakhir, hindari membuang-buang daging atau membagikannya sembarangan. Daging kurban adalah amanah, dan setiap bagian darinya sebaiknya dimanfaatkan sebaik mungkin agar tidak sia-sia.

 

Tips Memilih Layanan Penyembelihan yang Terpercaya Saat Haji

Karena keterbatasan tempat dan waktu selama pelaksanaan Haji, banyak jamaah memilih menggunakan layanan penyembelihan hewan kurban yang dikelola oleh pemerintah Arab Saudi atau lembaga resmi. Agar aman dan sesuai syariat, penting memilih layanan yang terpercaya

  1. Pastikan lembaga penyedia kurban memiliki izin resmi dari otoritas setempat. Biasanya layanan seperti “Adahi Project” dari Islamic Development Bank (IsDB) sudah mendapat kepercayaan luas dan memiliki sistem transparan.
  2. Pilih layanan yang menyediakan bukti penyembelihan, seperti sertifikat atau laporan waktu pelaksanaan. Hal ini membantu jamaah memastikan kurbannya telah dilaksanakan sesuai waktu dan ketentuan syariat.
  3. Hindari layanan tak resmi yang tidak memiliki kejelasan proses. Penyembelihan bisa saja dilakukan di luar waktu syar’i atau dengan prosedur yang tidak sesuai, sehingga merugikan jamaah.
  4. Pilih layanan yang terintegrasi langsung dengan paket manasik haji Anda agar lebih mudah dalam pengelolaan dan pengawasan. Konsultasikan juga dengan pembimbing ibadah sebelum memilih.

 

Dengan memilih layanan penyembelihan yang sah dan profesional, jamaah dapat menunaikan kewajiban hadyu atau sunnah kurban dengan tenang, aman, dan sesuai dengan tuntunan syariat.

 

Kesimpulan

Berkurban pada Hari Nahr bukan hanya bagian dari manasik Haji, melainkan ibadah mulia yang sarat makna pengorbanan, ketaatan, dan solidaritas sosial. Dengan memahami waktu, syarat, tata cara, dan hikmah di baliknya, jamaah dapat menunaikan ibadah kurban dengan khidmat dan sempurna. Semoga Allah menerima kurban kita sebagai amal saleh yang memperberat timbangan pahala di akhirat.