Haji merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki sejarah panjang dan mendalam, bahkan sejak zaman Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Namun, pelaksanaan haji dalam bentuknya yang sesuai syariat Islam baru benar-benar bisa dijalankan setelah Fathu Makkah, ketika Ka’bah terbebas dari dominasi kaum musyrikin. Momen ini menjadi titik balik penting dalam sejarah umat Islam, terutama dalam mengembalikan kemurnian ibadah haji dari pengaruh jahiliyah. Artikel ini akan mengajak Anda menelusuri kisah para sahabat yang pertama kali berhaji di masa Rasulullah SAW, serta bagaimana transformasi besar terjadi dalam tata cara ibadah haji kala itu.

Haji Pertama Setelah Fathu Makkah
Peristiwa Fathu Makkah (Pembebasan Kota Makkah) pada tahun ke-8 Hijriah menjadi titik penting dalam sejarah Islam. Sejak saat itu, Makkah berada di bawah kendali kaum Muslimin dan terbukalah peluang untuk melaksanakan haji secara murni tanpa campur tangan kaum musyrik. Namun, pada tahun itu, Rasulullah SAW tidak langsung menunaikan ibadah haji, karena berbagai kondisi politik dan keamanan. Beliau hanya melakukan umrah pada bulan Dzulqa’dah tahun tersebut.
Baru pada tahun ke-9 Hijriah, Rasulullah mengutus sebagian sahabat untuk memimpin haji pertama dalam Islam secara resmi, yakni ketika Abu Bakar ash-Shiddiq ditunjuk sebagai amirul hajj (pemimpin haji). Momen ini menjadi sejarah penting karena untuk pertama kalinya kaum Muslimin berhaji tanpa bercampur dengan ritual-ritual jahiliyah. Meskipun masih ada sisa-sisa orang musyrik yang berhaji, pelaksanaan manasik mulai diarahkan sesuai ajaran tauhid.
Kaum Muslimin yang mengikuti haji ini sebagian besar adalah para sahabat dari Madinah dan beberapa kabilah yang telah masuk Islam. Mereka berhaji bukan hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai bentuk penegasan eksistensi Islam yang telah menggantikan kezaliman jahiliyah di pusat spiritual Arab.
Perjalanan dan pelaksanaan haji pada tahun ke-9 ini menjadi cikal bakal haji Islam yang sesungguhnya, dan membuka jalan bagi perbaikan tata cara haji yang sebelumnya penuh dengan kesyirikan dan penyimpangan. Perjalanan ini juga menjadi bentuk penyebaran dakwah secara terbuka kepada seluruh kabilah Arab yang berkumpul di musim haji.

Kondisi Politik dan Sosial di Sekitar Ka’bah
Sebelum Fathu Makkah, Ka’bah dikuasai oleh kaum Quraisy yang masih dalam kekafiran. Ka’bah telah menjadi pusat ritual jahiliyah yang dipenuhi dengan berhala, di antaranya Hubal, Lata, dan Uzza. Setiap kabilah Arab membawa sesembahan mereka dan menjadikan ibadah haji sebagai ajang kesombongan kabilah, bukan ibadah yang tulus kepada Allah.
Situasi politik pada masa itu sangat tidak kondusif bagi kaum Muslimin untuk menunaikan haji secara sah. Makkah belum aman, dan adanya perjanjian Hudaibiyah pun membatasi akses mereka untuk beribadah di sana. Setelah Fathu Makkah, Rasulullah SAW langsung membersihkan Ka’bah dari berhala-berhala dan memulihkan fungsi aslinya sebagai rumah tauhid.
Namun, pada tahun ke-9 Hijriah, sisa-sisa pengaruh jahiliyah masih ada. Banyak orang musyrik masih melakukan haji dengan tata cara lama: tawaf dalam keadaan telanjang, menyebut nama-nama berhala, dan tidak mengenakan pakaian ihram yang suci. Maka diperlukan pendekatan strategis, bukan sekadar represif, untuk mentransformasi kondisi ini.
Rasulullah SAW dengan bijak tidak langsung menghadiri haji pada tahun itu. Beliau mengirim Abu Bakar dan kemudian Ali bin Abi Thalib untuk menyampaikan pengumuman kepada seluruh masyarakat Arab bahwa kaum musyrik tidak boleh lagi berhaji setelah tahun itu, serta menghapus semua tradisi haji yang menyimpang.

Perintah Rasul kepada Sahabat untuk Haji
Ketika memasuki tahun ke-9 Hijriah, Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat untuk menunaikan ibadah haji sebagai tanda pengambilalihan resmi Ka’bah oleh umat Islam. Beliau menunjuk Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai amirul hajj, dan ini merupakan bentuk kepercayaan luar biasa dari Rasul kepada sahabat terdekatnya.
Abu Bakar memimpin rombongan haji dari Madinah bersama ribuan kaum Muslimin. Misi mereka bukan hanya menjalankan ibadah, tapi juga membenahi pelaksanaan haji yang selama berabad-abad telah ternoda oleh budaya jahiliyah. Di tengah perjalanan, Rasulullah kemudian mengutus Ali bin Abi Thalib menyusul Abu Bakar dengan membawa pesan penting berupa ayat-ayat dari Surah At-Taubah.
Ali bin Abi Thalib membacakan pengumuman penting di Arafah dan Mina: mulai tahun berikutnya, tidak ada lagi orang musyrik yang boleh berhaji dan tidak boleh ada yang bertawaf dalam keadaan telanjang. Ini adalah revolusi besar dalam ritual haji yang menggema di seluruh jazirah Arab.
Langkah Rasulullah mengutus sahabat untuk berhaji lebih dulu juga merupakan bentuk strategi dakwah yang bijaksana. Beliau mengedepankan edukasi dan peralihan bertahap agar masyarakat Arab bisa menerima perubahan ini secara damai dan dengan pemahaman yang mendalam.

Penghapusan Praktik Jahiliyah dalam Haji
Salah satu keberhasilan paling monumental dalam haji tahun ke-9 Hijriah adalah penghapusan praktik-praktik jahiliyah yang telah mengakar selama berabad-abad. Islam datang dengan misi menyucikan kembali ibadah kepada Allah SWT, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim.
Beberapa praktik jahiliyah yang dihapus antara lain adalah tawaf dalam keadaan telanjang, menyebut nama berhala dalam talbiyah, dan menganggap bahwa orang Quraisy memiliki hak istimewa dalam haji dibanding kabilah lain. Rasulullah melalui wahyu Allah menegaskan bahwa semua manusia setara dalam ibadah, hanya takwa yang membedakan mereka.
Langkah penghapusan ini tidak mudah. Perlu proses edukasi, penegasan hukum, dan peran aktif sahabat Nabi dalam menyampaikan ayat-ayat baru yang mengatur tata cara ibadah yang benar. Maka, Ali bin Abi Thalib membacakan awal Surah At-Taubah di hadapan jamaah, sebagai deklarasi resmi penghapusan warisan syirik dalam haji.
Dengan penghapusan praktik jahiliyah ini, haji kembali pada esensi tauhid, yaitu penyembahan hanya kepada Allah, dengan adab dan tata cara yang ditetapkan oleh syariat. Ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Islam dan dakwah Rasulullah SAW.

Peran Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib dalam Pengaturan Haji
Abu Bakar ash-Shiddiq berperan sebagai pemimpin administrasi dan ibadah haji pertama dalam Islam. Ia mengatur logistik, memimpin rombongan, mengatur pelaksanaan manasik, dan memastikan bahwa pelaksanaan ibadah sesuai petunjuk syariat. Kepemimpinannya yang bijak membuat suasana haji berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat.
Sementara itu, Ali bin Abi Thalib datang dengan misi khusus: menyampaikan ayat-ayat penting dari Surah At-Taubah. Ia menyampaikan empat poin utama kepada kaum musyrikin: (1) tidak ada lagi musyrik yang boleh berhaji, (2) tidak ada lagi yang bertawaf dalam keadaan telanjang, (3) kaum Muslimin berlepas diri dari semua perjanjian lama kecuali yang dijanjikan secara eksplisit, dan (4) penghapusan hak istimewa Quraisy.
Ali membacakan deklarasi ini di Mina pada hari-hari tasyriq, tepat ketika seluruh bangsa Arab berkumpul. Momen ini menjadi strategi dakwah politik sekaligus spiritual, menegaskan dominasi Islam atas ritual ibadah yang telah lama dicemari.
Kedua sahabat agung ini menunjukkan kerja sama yang harmonis dalam melaksanakan perintah Rasulullah SAW. Abu Bakar mewakili sisi kelembutan dan pengayoman, sedangkan Ali mewakili kekuatan dan ketegasan dalam menyampaikan wahyu.

Pelajaran dari Haji di Masa Peralihan Jahiliyah ke Islam
Haji pertama setelah Fathu Makkah adalah simbol transformasi spiritual dan sosial. Islam tidak hanya memperbaiki cara ibadah, tetapi juga mengembalikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam beribadah. Setiap Muslim, dari kabilah mana pun, memiliki hak yang sama di hadapan Ka’bah.
Kisah ini menunjukkan bahwa dakwah tidak selalu harus dengan kekerasan, tapi bisa dilakukan dengan strategi bertahap, pendekatan hati, dan edukasi yang tepat. Rasulullah tidak langsung menghukum, tetapi memberi waktu dan menyampaikan risalah dengan jelas agar bisa diterima luas oleh masyarakat Arab.
Selain itu, peran sahabat dalam mendukung misi kenabian sangatlah penting. Abu Bakar dan Ali menunjukkan bahwa keberhasilan misi besar tidak mungkin tanpa kerja sama, amanah, dan keberanian dalam menjalankan tugas dakwah.
Kita juga belajar bahwa Islam datang bukan hanya untuk mengganti keyakinan, tapi juga untuk membenahi peradaban. Ritual ibadah yang selama ini tercemar syirik diubah menjadi sarana penguatan tauhid dan persaudaraan.