Banyak umat Islam yang ingin kembali dan terus kembali ke Tanah Suci untuk menunaikan umrah. Sebagian karena kerinduan, sebagian karena keyakinan bahwa umrah yang diulang-ulang mendatangkan pahala besar. Tapi apa sebenarnya pandangan syariat tentang umrah berulang? Apakah hal ini dianjurkan dalam hadits Nabi ﷺ? Dan bagaimana praktik para sahabat serta ulama terdahulu? Artikel ini akan membahas hadits-hadits shahih, nilai keikhlasan, dan adab dalam mengulang umrah, agar ibadah sunnah ini dilakukan dengan pemahaman yang benar dan ruhani yang lurus.

Kandungan Hadits Seputar Umrah yang Berulang Kali
Di antara hadits paling dikenal mengenai keutamaan umrah adalah sabda Rasulullah ﷺ:
“Antara satu umrah ke umrah lainnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan kecuali surga.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi dasar bahwa mengulang umrah bukan sekadar ibadah sunnah, tetapi sarana pembersihan diri dari dosa-dosa ringan. Setiap umrah membawa manfaat spiritual besar, terlebih jika dilakukan dengan niat yang ikhlas dan tata cara yang sesuai.
Namun penting dipahami bahwa hadits ini tidak secara eksplisit memerintahkan untuk sering-sering umrah dalam waktu berdekatan. Ulama seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa keutamaan tersebut berlaku jika umrah dilakukan dengan niat memperbaiki diri dan sebagai bentuk taqarrub kepada Allah, bukan sekadar rutinitas.
Para fuqaha berbeda pendapat mengenai frekuensi ideal melakukan umrah. Sebagian mengatakan satu kali dalam setahun, seperti pendapat Imam Malik, sedangkan ulama Syafi’iyah membolehkan kapan pun, selama tidak menimbulkan mudarat. Maka, pemahaman hadits harus sejalan dengan niat, situasi, dan etika dalam beribadah.

Umrah sebagai Penghapus Dosa antara Satu ke Lain
Keutamaan umrah dalam menghapus dosa menjadi daya tarik utama bagi banyak Muslim. Dalam hadits di atas, jelas bahwa setiap pelaksanaan umrah yang dilakukan dengan benar akan menghapus dosa kecil di antara dua umrah tersebut. Ini mirip dengan shalat lima waktu atau puasa Ramadhan, yang semuanya menjadi wasilah penghapusan dosa.
Namun, penting diingat bahwa yang dihapus adalah dosa-dosa kecil (saghair), sedangkan dosa besar (kabair) tetap harus disertai dengan taubat yang tulus. Maka, umrah bukanlah “pelarian” dari tanggung jawab taubat, melainkan bagian dari ikhtiar spiritual untuk memperbaiki diri.
Dalam konteks ini, mengulang umrah dapat menjadi cara efektif untuk menjaga semangat ibadah dan keinsafan. Setiap perjalanan ke Tanah Suci adalah kesempatan untuk muhasabah, merenungi kesalahan, dan memperbaharui komitmen ketaatan.
Meski begitu, jangan sampai semangat menghapus dosa malah berubah menjadi motivasi transaksional. Allah melihat keikhlasan hati, bukan frekuensi perjalanan semata. Karena itu, penting menanamkan niat yang benar dan menjaga kekhusyukan dalam setiap perjalanan umrah.

Contoh Para Sahabat yang Sering Melakukan Umrah
Para sahabat Rasulullah ﷺ dikenal sebagai generasi terbaik yang mencintai ibadah dengan segenap jiwa. Sebagian dari mereka dikenal sering melakukan umrah, terutama jika tinggal di sekitar Madinah atau Mekkah. Abdullah bin Umar, misalnya, dikenal sangat tekun dalam meniru setiap sunnah Rasul, termasuk dalam ibadah umrah.
Aisyah radhiyallahu ‘anha bahkan tercatat pernah melakukan dua umrah dalam satu haji, yakni ketika beliau haid di awal pelaksanaan dan kemudian diminta oleh Nabi ﷺ untuk keluar ke Tan’im dan berihram lagi untuk umrah. Dari sini muncul istilah “Umrah Aisyah,” yang kini menjadi kebiasaan jamaah mengulang umrah dari Tan’im.
Ibnu Abbas juga meriwayatkan beberapa hadits tentang umrah berulang, dan para tabi’in setelah mereka meneruskan praktik ini. Meski demikian, tak semua sahabat sering umrah dalam waktu singkat. Banyak pula yang menunggu waktu, memperhatikan kondisi keluarga, biaya, dan tanggung jawab lainnya.
Ini menunjukkan bahwa mengulang umrah adalah ibadah yang sah dan bernilai, namun tidak bisa dilepaskan dari konteks pribadi dan sosial. Bahkan, sebagian ulama menyatakan bahwa sedekah kepada fakir miskin bisa lebih utama daripada biaya umrah berulang jika dilakukan hanya untuk mengejar status.

Panduan Niat dan Keikhlasan dalam Umrah Sunnah
Niat adalah pondasi setiap ibadah. Umrah yang dilakukan berulang kali harus dilandasi niat mencari ridha Allah semata. Jika niatnya karena gengsi, status sosial, atau sekadar ikut-ikutan, maka dikhawatirkan umrah tersebut tidak bernilai ibadah di sisi Allah.
Penting bagi seseorang yang ingin mengulang umrah untuk memeriksa kembali hatinya. Tanyakan: Apakah aku datang ke Tanah Suci karena cinta dan rindu kepada Allah? Apakah aku ingin memperbaiki diri, atau sekadar menambah koleksi dokumentasi?
Keikhlasan terlihat dari bagaimana seseorang memperlakukan umrah. Jika ia tetap rendah hati, menjaga akhlak, dan memperbanyak ibadah lain sebelum dan sesudahnya, maka umrah itu kemungkinan diterima. Tapi jika umrah berulang malah menjadikannya lalai terhadap kewajiban lain, bisa jadi niatnya telah tercemari.
Sebaiknya, sebelum berangkat umrah (apalagi berulang), seorang Muslim memperbanyak istighfar dan memperbaiki hubungan dengan sesama. Hal ini akan membuka jalan keikhlasan yang lebih murni dan membuat ibadah umrah menjadi lebih bermakna.

Umrah Berkala sebagai Bentuk Kecintaan pada Allah
Mengulang umrah dapat menjadi bukti nyata dari cinta seorang hamba kepada Allah. Sama seperti seseorang yang terus datang kepada kekasihnya karena rindu, maka datang ke Tanah Suci berulang kali adalah ekspresi cinta kepada Rabb dan rumah-Nya yang mulia.
Bagi sebagian orang, umrah menjadi spiritual recharge untuk memperkuat iman dan melembutkan hati. Suasana Mekkah, lantunan Al-Qur’an di Masjidil Haram, dan kesyahduan tawaf sering kali memberi kekuatan spiritual yang tak tergantikan.
Namun, bentuk cinta kepada Allah tidak hanya diukur dari seberapa sering kita ke Mekkah, tapi juga dari sejauh mana kita menjaga kualitas ibadah setelahnya. Apakah sepulang dari umrah, kita lebih sabar, jujur, dan istiqamah dalam kebaikan? Jika ya, itulah tanda cinta yang sebenarnya.
Cinta kepada Allah juga menuntut keseimbangan: tidak melalaikan keluarga, tidak berlebihan dalam pembiayaan, dan tetap memperhatikan kebutuhan umat. Bila semua ini bisa diseimbangkan, maka umrah berulang benar-benar menjadi bukti cinta, bukan hanya rutinitas fisik.

Batasan dan Etika dalam Mengulang Umrah
Meski umrah bisa dilakukan berkali-kali, tetap ada etika dan batasan yang harus dijaga. Islam adalah agama yang bijaksana, yang mendorong keseimbangan antara ibadah, sosial, dan tanggung jawab pribadi. Maka, tidak dianjurkan mengulang umrah secara berlebihan dalam satu perjalanan, apalagi jika menimbulkan kelelahan ekstrem atau mengganggu jamaah lain.
Para ulama sepakat bahwa umrah tidak sebaiknya dilakukan berkali-kali dalam sehari. Bahkan sebagian menganggap cukup satu kali dalam satu perjalanan kecuali ada kebutuhan khusus. Ini untuk menjaga kekhusyukan, adab ibadah, dan memberikan ruang bagi jamaah lain yang juga ingin beribadah dengan nyaman.
Etika lainnya adalah menjaga suasana Masjidil Haram tetap sakral: tidak berdesakan tanpa alasan, tidak mengganggu saf orang lain saat thawaf atau sa’i, serta tidak menjadikan umrah semata sebagai ajang selfie dan dokumentasi. Ingat, tempat ini suci bukan untuk pamer, tapi untuk taubat dan taqarrub.
Bagi mereka yang ingin mengulang umrah dari Tan’im atau Ji’ranah, pastikan tidak melakukannya dengan memaksakan fisik, mengganggu jadwal utama haji (bagi jamaah haji), atau meninggalkan keluarga dalam kondisi tidak terurus. Semua harus dilakukan dengan hikmah dan pertimbangan maslahat.